Kenakan Rompi Orange KPK, SYL: Mohon Aku Diberi Kesempatan

- 14 Oktober 2023, 13:27 WIB
Kenakan Rompi Orange KPK, SYL: Mohon Aku Diberi Kesempatan
Kenakan Rompi Orange KPK, SYL: Mohon Aku Diberi Kesempatan /ANTARA /

KabarDKI.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengenakan Rompi orange Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sosok yang dikenal sebagai SYL itu meminta kesempatan agar mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Meski SYL kenakan Rompi orange KPK, ia menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada," kata Syahrul usai konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Temui Presiden Jokowi di Istana Malam Ini?

SYL juga berharap diberi ruang untuk berproses secara baik dalam peradilan. Dirinya menyebut penanganan KPK dalam perkara ini sangat profesional dan cukup baik.

"Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ucapnya.

Lantas SYL memohon agar dirinya tidak dihakimi terlebih dahulu dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.

"Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan, termasuk ke Kementan. Seperti itu teman-teman. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," ucapnya.

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan. SYL pun resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x