Firli Bahuri Daftarkan Gugatan Praperadilan, Lemkapi: Tak Perlu Dirisaukan

- 26 November 2023, 11:35 WIB
Firli Bahuri Daftarkan Gugatan Praperadilan, Lemkapi: Tak Perlu Dirisaukan
Firli Bahuri Daftarkan Gugatan Praperadilan, Lemkapi: Tak Perlu Dirisaukan /Foto : instagram @firlibahuri

Selain itu, kata dia, Polda Metro Jaya juga sangat transparan dan membuka diri untuk disupervisi oleh pihak lain termasuk penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan pimpinan KPK sendiri.

"Kalau Firli Bahuri melakukan upaya hukum praperadilan, itu tidak ada masalah, karena penyidik Polda Metro Jaya sudah tentu siap mempertanggungjawabkan secara hukum," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Ia mengharapkan semua pihak menghormati proses hukum baik itu penetapan Firli sebagai tersangka ataupun proses praperadilannya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah memberhentikan sementara Firli sebagai Ketua KPK sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, melalui Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023.***

 

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah