KabarDKI.com - Candaan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono soal ASN jika kinerja jelek akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Candaan Heru Budi Hartono ini disampaikan dalam sebuah seminar bertajuk 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Selasa 28 November 2023.
Seminar ini dihadiri ratusan pegawai eselon III Pemprov DKI Jakarta. Dimana Heru Budi Hartono menyampaikan Undang-Undang ASN yang baru.
Baca Juga: Kemendagri RI Perpanjangan Masa Jabatan Heru Budi Hartono
Menurutnya, IKN membuka peluang untuk menerima para ASN pindahan dari pemerintah daerah lain. Bahkan, ia pun bercanda jika ASN DKI Jakarta ingin segera naik pangkat, maka harus mau pindah ke IKN.
Heru Budi pun meminta para ASN di DKI Jakarta untuk bekerja dengan baik. Mengingat ASN merupakan penerus dalam pembangunan Jakarta.
"Boleh, kalau Bapak mau mempercepat pangkat, di UU ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN-nya kurang. Harus semangat, kenapa? Bapak tidak mikir ke IKN. Jadi bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan UU ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru Budi dikutip Rabu, 29 November 2023.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyampaikan beberapa peluang dan tantangan Jakarta yang nantinya tak lagi menyandang status sebagai ibu kota. Maklum saja, Jakarta memiliki inovasi dan strategi pembangunan kota global, hingga peran dan langkah pemerintah untuk membangun kota.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Naik dan Angka Kemiskinan Turun di Era Pj Heru Budi Hartono