Mycoplasma Pneumoniae Sudah Masuk ke Indonesia

- 7 Desember 2023, 08:27 WIB
Ilustrasi sakit flu dan pilek
Ilustrasi sakit flu dan pilek /Pixabay.com

Meski semua pasien dinyatakan sehat dan sudah menjalani aktivitas seperti biasa, lanjut Dirjen Maxi, pemerintah tetap melakukan penelusuran kasus, terutama di lingkungan sekolah dan rumah mengingat bakteri Mycoplasma Pneumonia menyebar melalui droplet.

“Dari 6 kasus ini, kami lakukan penelusuran. Meski kejadiannya sudah lewat, tentu penyelidikan epidemiologi tetap jalan untuk menggali informasi terutama di lingkungan sekolah dan tempat tinggal. Karena penularannya lewat droplet jadi lebih cepat menular,” kata Dirjen Maxi.

Untuk mencegah hal serupa tidak terulang kembali, Dirjen Maxi mengimbau kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia agar melaporkan penemuan kasus melalui Pelaporan rutin ISPA dan pelaporan ILI-SARI melalui link: https://bit.ly/ILISARI.

Pelaporan juga dilakukan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Dua Perusahaan Rusia Serius Berinvestasi di Ibu Kota Nusantara

“Untuk di rumah sakit, 1×24 jam harus segera dilaporkan,” harapnya.

Lebih lanjut, Dirjen Maxi juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah, serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Bila sakit, sebaiknya pakai masker agar tidak menularkan kepada orang lain terutama kepada keluarga dan orang sekitar,” katanya berpesan.***

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah