Melalui Aplikasi Ini, Kemenkes RI Mudahkan Kebutuhan Masyarakat Memeriksa Ketersediaan Obat dan Harga

- 5 Desember 2023, 15:02 WIB
Obat
Obat /

KabarDKI.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus berupaya untuk meningkatkan akses dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan obat dan pelayanan kesehatan melalui digitalisasi layanan kesehatan. Upaya terbaru yang dilakukan, yakni meluncurkan website Farmaplus 20.0 yang dapat diakses melalui https://farmaplus.kemkes.go.id/medicine.

Website Farmaplus 2.0 menjadi gerbang satu pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi ketersediaan dan harga obat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek di Indonesia. Website Farmaplus 2.0 ini juga telah terintegrasi dengan SATUSEHAT.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Penyerta di Musim Penghujan

Informasi obat pada Farmaplus 2.0 dilengkapi dengan nama obat, deskripsi, indikasi umum, komposisi, peringatan, efek samping obat, harga, dan informasi fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan obat, termasuk alamat, website, dan nomor kontaknya. Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi, kontak fasilitas pelayanan kesehatan yang tercantum pada Farmaplus 2.0 juga telah terhubung dengan layanan perpesanan WhatsApp. Dengan demikian masyarakat dapat bertanya secara langsung kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek terkait.

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengungkapkan Kementerian Kesehatan memperbanyak pilihan bagi masyarakat untuk mengakses informasi obat. “Farmaplus 2.0 dapat diakses dalam bentuk website maupun fitur di mobile apps,” kata Setiaji.

Baca Juga: Dua Perusahaan Rusia Serius Berinvestasi di Ibu Kota Nusantara

Selain website https://farmaplus.kemkes.go.id/medicine, informasi harga obat juga dapat diakses melalui aplikasi telepon seluler atau mobile app SATUSEHAT Mobile melalui fitur ‘Cari Obat’. Masyarakat dapat melakukan pencarian informasi obat pada website Farmaplus 2.0 maupun SATUSEHAT Mobile berdasarkan nama obat, bahan zat aktif, maupun indikasi medis.

Adapun, indikasi medis yang saat ini sudah dapat ditelusur obatnya antara lain untuk penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pencarian berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota untuk mengetahui fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek terdekat yang menyediakan obat. Saat ini, terdapat 2.688 obat berdasarkan merek atau nama dagang yang tayang di website Farmaplus 2.0.

Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Produktivitas SDM Berbasis Komunitas

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x