Peran Forensik Digital untuk Menguak Kejahatan di Dunia Siber

- 5 Januari 2024, 03:59 WIB
Peran Forensik Digital untuk Menguak Kejahatan di Dunia Siber
Peran Forensik Digital untuk Menguak Kejahatan di Dunia Siber /Pexels/Tima Miroshnichenko/

KabarDKI.com - Kemajuan teknologi era digital sekarang ini seakan menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi perannya menjadi penting untuk membantu aktivitas kita sehari-sehari, di sisi lain menimbulkan berbagai celah kejahatan pada ruang siber seperti penipuan, pemberitaan palsu, pencurian data dan lainnya.

Kemudahan dan ketergantungan pengguna teknologi digital menyebabkan munculnya berbagai modus dan motif dalam aksi-aksi kejahatan. Dalam pengungkapan kasus kejahatan siber, alat bukti untuk pembuktian tindak pidana sangat krusial.

Kebanyakan kejahatan siber meninggalkan beberapa bukti dan petunjuk. Di sinilah peran forensik digital begitu penting menguak kejahatan di dunia siber.

Baca Juga: Kampus Tempat Ghisca Debora Bernaung Kirimkan Surat Panggilan ke Orang Tua, Bakal di DO?

Forensik digital merupakan sebuah ilmu menemukan bukti dari media digital seperti komputer, ponsel, server, atau jaringan, di mana hal ini juga sesuai berdasarkan kesimpulan. Hal ini memberikan tim forensik teknik dan tools (alat) terbaik untuk memecahkan kasus terkait digital yang terbilang rumit.

Demi kebutuhan pembuktian di persidangan (pro justicia), Polri sebagai penegak hukum memiliki Pusat Laboratorium Forensik yang menangani bidang forensik digital.

Mengutip jurnal hukum Khaira Ummah, Peranan Laboratorium Forensik Polri sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang terdiri dari empat tahap:

1. Pada tahap penyelidikan turut mengolah TKP untuk menentukan perkara tersebut merupakan tindak pidana atau bukan
2. Pada tahap penyidikan, jika dalam penyelidikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana, maka peristiwa/kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. Dalam proses penyidikan peranan Labfor turut mendukung upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP
3. Hasil pemeriksaan Labfor dapat dipakai sebagai pengembangan kasus
4. Hasil pemeriksaan Labfor dapat dipakai sebagai alat bukti yaitu surat/keterangan ahli

Menguak Kejahatan Dunia Siber pada Kasus Penipuan Tiker Konser Coldplay

Masih segar dalam ingatan, kejadian yang terjadi pada November 2023 lalu, dimana ramai mengenai kasus penipuan tiket konser Coldplay oleh Ghisca Debora Aritonang. Melalui akun instagramnya @tixconcert.id yang menjual tiket palsu dengan harga Rp6.250.000.

Ghisca melakukan penipuan hingga meraup keuntungan Rp5,1 miliar atau sekitar 2.268 tiket. Uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti Tas Hermes dan Laptop Macbook Air, serta dipakai juga untuk jalan-jalan keluar negeri.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x