Seorang Warga Dapat Tagihan Rp11 Juta dari PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik di Rumah, Aturannya Seperti Apa?

- 11 Januari 2024, 17:39 WIB
Seorang Warga Dapat Tagihan Rp11 Juta dari PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik di Rumah, Aturannya Seperti Apa?
Seorang Warga Dapat Tagihan Rp11 Juta dari PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik di Rumah, Aturannya Seperti Apa? /X/Sosmedkeras

KabarDKI.com - Seorang warga terkejut tagihan Rp11 juta dari PLN untuk pemindahan tiang listrik yang ada di wilayah perkarangan rumahnya. Kisah wanita asal Sidoarjo ini viral di media sosial dan membuat warganet geram.

Di media sosial, sebuah akun X @sosmedkeras 11 Januari 2024 pukul 09.25 WIB unggah foto seorang wanita di Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, dikenakan biaya untuk bayar Rp11 juta oleh PLN jika ingin memindahkan tiang listrik dari rumahnya sendiri.

Kejadian ini pun viral, terdapat informasi juga video yang menjelaskan insiden tersebut. Dijelaskan usai melakukan pengaduan kepada PLN, petugas langsung datang untuk menangani pemindahan tiang listrik tersebut.

Baca Juga: Viral Pernikahan Sesama Jenis, Ini Bantahan KUA Sukaresmi

Sayangnya, jauh dari harapan, pemindadahan tiang listrik itu jadi masalah baru. Wanita itu diminta membayar sejumlah Rp16 juta, namun setelah negosiasi, harganya turun menjadi Rp5 juta.

Tak sampai situ, muncul lagi masalah, dimana wanita tersebut mendapat surat tagihan sebesar Rp11.044.512. Dalam video terlihat surat tersebut berisi rincian biaya untuk bongkar pasang dan konstruksi.

Wanita tersebut pun merasa kesal, karena ia tidak mampu membayar jumlah sebesar itu. Bahkan dirinya masih bersedia membayar Rp5 juta dengan cara berutang.

"Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN, resiko PLN sebagai Perusahaan di mana dia dulu menancapkan tiang di tanahnya orang," ujar salah seorang pembicara yang duduk di samping wanita tersebut.

Bahkan keanehan muncul ketika sebuah surat tagihan keluar dengan meminta Rp11 juta, ini diniali tidak rasional. Tanah tempat tiang listrik tersebut menancap adalah milik pribadi, bukan tanah negara atau milik perusahaan PLN.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x