Tarif Retribusi Gedung Kesenian dan Museum di Jakarta Naik

- 17 Januari 2024, 09:01 WIB
tarif retribusi gedung kesenian dan museum naik
tarif retribusi gedung kesenian dan museum naik /Arnelia Triwardini/Instagram DInas Kebudayaan DKI Jakarta

KabarDKI.com- Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif retribusi terhadap gedung-gedung kesenian dan museum yang dikelolanya. Penyesuaian retribusi dimaksudkan sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pada umumnya, gedung kesenian dan museum adalah bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan kota Jakarta dan sebagai bukti kemegahan peradaban bangsa Indonesia di masa lalu sehingga keberadaannya mesti dimuliakan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Segera Bangun Waduk Marunda Tahap III

Dia menyampaikan, dengan meningkatnya pendapatan dari tarif retribusi, pemerintah daerah dapat mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat yang mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan efisiensi dan peningkatan dalam penyediaan layanan.

Iwan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya pemulihan dan peningkatan fungsi bangunan-bangunan cagar budaya tersebut agar lebih terjaga, lestari, terawat melalui proses konservasi dan revitalisasi.

“Sehingga diharapkan ke depan dengan adanya kenaikan penyesuaian tarif retribusi saat ini sebagai salah satu bentuk pemuliaan atas keberadaan gedung-gedung kesenian dan museum,” ujar Iwan, Selasa (16/1).

Iwan mengatakan, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana seni budaya baik gedung maupun fasilitas penunjang sejalan dengan penyesuaian retribusi seperti, sound system, tata pencahayaan (lighting), pendingin ruangan (AC) serta interior.

Peningkatan fasilitas dan sarana prasarana ini telah dilakukan di Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Balai Budaya Condet, Pusat Pelatihan Seni Budaya, Perkampungan Budaya Betawi, Rumah si Pitung, Immersive Museum. Dengan begitu, layanan yang diberikan bagi para pengguna dapat lebih maksimal.

“Peningkatan sarana prasarana ini akan terus dilaksanakan termasuk yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024,” ucap Iwan.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah