Beasiswa PIP Segera Cair Bagi Siswa Madrasah Jenjang Dasar dan Menengah

- 15 Februari 2024, 09:19 WIB
Beasiswa PIP
Beasiswa PIP /Kemenag

KabarDKI.com-Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah segera cair. Beasiswa PIP diperuntukkan bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menekankan, bahwa PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.

Baca Juga: Aktor Dakwah Diminta Wujudkan Pemilu Rukun dan Damai

“Murid-murid madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya membatasi cita-cita mereka. Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” ujar M. Ali Ramdhani.

“Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp.1.302.009.650.000 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Miliar Sembilan Juta Lima Puluh Ribu Rupiah). Jumlah ini terdiri atas Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).

M. Sidik Sisidiyanto menjelaskan, anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, sebesar Rp900 miliar.

Baca Juga: Puncak Perayaan Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Digelar di Jakarta

“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x