KabarDKI.com - Sampah dari alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 bakal diolah menjadi bahan bakar 'refused derivied fuel (RDF). Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jika sampah-sampah APK tersebut tidak diambil oleh pemiliknya, maka Dinas Lingkungan Hidup akan mengolahnya menjadi bahan bakar.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Budi dan Kadin Lakukan Penghijauan Waduk Jagakarsa
"Yang berupa bendera dan lainnya kita kembalikan kepada yang memiliki. Tapi kita ada batas waktu yang diberikan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti dikutip dari ANTARA.
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyebut APK yang telah diturunkan sudah dikumpulkan menjadi satu. Nantinya, sampah yang berbahan baku seperti bambu akan dicacah untuk dijadikan bahan bakar RDF.
"Jadi yang seperti bambu, bendera beserta spanduk kita tampung dan kita cacah semua untuk hasilnya juga dijadikan RDF lagi. Kemarin sudah ditinjau oleh 'offteker' (penampung), mereka tidak mempermasalahkan hasil cacahan yang dari APK itu," ujar Asep.***