Langgar Aturan di Dalam Kereta, Penumpang Bisa Hubungi Nomor Ini

- 20 Februari 2024, 08:36 WIB
Langgar Aturan di Dalam Kereta, Penumpang Bisa Hubungi Nomor Ini
Langgar Aturan di Dalam Kereta, Penumpang Bisa Hubungi Nomor Ini /KAI

Baca Juga: Jokowi Cek Cadangan Beras Pemerintah, Pastikan Bantuan Pangan Beras Berjalan Lancar

Seperti diketahui, beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak atau colokan listrik di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, di mana penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. Sebelumnya sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

PT KAI pun menegaskan, fasilitas stop kontak yang tersedia di setap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keslamatan dan kenyamanan perjalan kereta api,” kata Joni.

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, efeknya dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara kesaluruhan.***

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah