KabarDKI.com - Terungkap fakta baru soal kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara. Korban ternyata tewas usai kehabisan oksigen ke saluran vital usai dianiaya.
Pengeroyokan korban terjadi di toilet kampus. Korban pada saat kejadian dikeroyok oleh total 10 orang. Polres Metro Jakarta Utara menetapkan taruna tingkat dua dengan inisial TRS sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, hasil otopsi mengungkapkan ada luka pada ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru.
"Setelah dipukul lima kali di bagian ulu hati, korban jatuh pingsan dan senior berusaha menarik lidahnya tapi tindakan itu membuat aliran oksigen ke organ vital terhambat sehingga menyebabkan korban tewas," ujar Gidion seperti dikutip dari Antara.
"Selain itu ada luka lecet di bagian mulut korban yang diduga sebagai upaya yang dilakukan tersangka untuk menyelamatkan korban tapi malah mempercepat kematian korban," tambahnya.
***