Tiga Negara Ini Resmi Akui Keberadaan Negara Palestina

- 23 Mei 2024, 12:16 WIB
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris.
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris. /REUTERS/Clodagh Kilcoyne/

KabarDKI.com - Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengumumkan bahwa mereka mengakui keberadaan Negara Palestina.

Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris pada konferensi pers, Rabu 22 Mei 2024.

"Hari ini Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui Negara Palestina. Kami sekarang siap untuk melakukan langkah-langkah nasional yang dibutuhkan untuk memberikan efek pada keputusan itu," jelasnya seperti dikutip dari Middle East Eye.

Baca Juga: Gelar Juara Europa League yang Penuh Sejarah untuk Atalanta

Pada konferensi pers tersebut Harris juga berpendapat untuk terciptanya kedamaian dan keamanan baik Palestina maupun Israel, maka solusinya dengan menerapkan solusi dua negara.

Menurut ensiklopedia Britannica, solusi dua negara atau two-state solution adalah dengan mendirikan dua negara untuk dua bangsa. Dalam hal konflik Israel-Palestina, berarti Palestina berhak untuk menjadi sebuah negara yang merdeka untuk rakyat Palestina.***

Editor: Endah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah