KSP Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji tapi Tabungan

- 31 Mei 2024, 16:30 WIB
KSP Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji tapi Tabungan
KSP Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji tapi Tabungan /Dok. KSP

KabarDKI.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan potong gaji atau iuran, tapi sebuah tabungan untuk pekerja. Belakangan ini, isu soal Tapera sedang hangat di masyarakat.

Diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera pada bulan ini. Dalam aturan tersebut disebutkan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

"Jadi saya tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko kepada awak media di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5).

Baca Juga: Tapera Bikin Heboh, Kemnaker: Tenang Saja Ini Durasinya Masih 2027

Moeldoko menjelaskan, dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera. Namun, dirinya memastikan bahwa potongan Tapera bisa menjadi tabungan jika pekerja sudah mempunyai rumah. Pengambilan tabungan itu dapat dilakukan apabila pekerja tersebut telah memasuki usia pensiun.

"Di dalam undang-undang memang mewajibkan ada undang-undangnya mengatakan mewajibkan. Tetapi bentuknya nanti bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana apakah harus membangun rumah tadi kita diskusi di dalam nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi," jelas Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa tabungan perumahan rakyat (Tapera) merupakan perpanjangan dari badan pertimbangan tabungan perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyebut bahwa Tapera pun diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta. Sebab adanya kekhawatiran, pemerintah dengan masyarakat Indonesia yang masih banyak belum memiliki rumah.

Baca Juga: Pengamat Minta Program Tapera Harus Diperjelas untuk Hindari Kebingungan

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah