4 Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Tak Mencalonkan Lagi, Salah Satunya Prasetyo Edi Marsudi

11 Mei 2023, 13:59 WIB
4 Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Tak Mencalonkan Lagi, Salah Satunya Prasetyo Edi Marsudi /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

KabarDKI.com - Empat anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta pada periode 2019-2024 tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD mendatang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dari empat anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta, salah satu petahana (incumbent) yang tidak mencalonkan diri lagi adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Ada empat 'incumbent' yang tidak mencalonkan kembali dengan berbagai alasan," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga: PDIP Akan Lakukan Pertemuan dengan Koalisi Indonesia Bersatu pada 27 April

Gembong mengatakan, Prasetyo Edi Marsudi tidak mencalonkan lagi lantaran sudah dua periode. Bahkan Pras menjabat sebagai ketua DPRD DKI Jakarta.

Prasetyo Edi Marsudi dikabarkan akan kembali bertarung dalam Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI.

"Tiga di antaranya dengan alasan kesehatan dan lain sebagainya. Jadi empat anggota yang duduk di DPRD tidak mencalonkan kembali," kata Gembong.

Saat ini, Gembong memastikan 106 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) sudah diterima KPU DKI Jakarta. Berkas tersebut akan diverifikasi oleh KPU DKI dari 16 sampai 23 Mei mendatang guna memastikan kesesuaian data.

 Baca Juga: NIK Warga KTP DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan, DPRD Minta Penundaan

Dengan diterimanya berkas ke-106 bacaleg, dia berharap seluruh kadernya bisa bersaing secara sehat dalam proses kampanye nanti. Pada saat yang sama, KPU DKI Jakarta memastikan seluruh berkas bacaleg dari PDIP sudah lengkap.

"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kami dalam hal penerimaan ini semua data-data lengkap dan sudah kami berikan tanda terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di Kantor KPU DKI Jakarta.

Namun, Nurdin tidak menjelaskan secara detail jumlah berkas yang telah diajukan PDIP. Berkas tersebut akan melewati proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan masing-masing bacaleg.

"Dalam proses verifikasi tanggal 15 sampai tanggal 23 Juni kami verifikasi kesesuaian datanya," pungkasnya.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler