Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dipecat, Alasannya karena Anies Baswedan

7 Juni 2023, 12:29 WIB
Denny Indrayana ungkap Partai NasDem kembali diserang untuk jegal pencapresan Anies Baswedan /Twitter @dennyindrayana/Instagram @aniesbaswedan

KabarDKI.com - Sosok kontroversial akhir-akhir ini, Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI untuk mendesak Presiden Jokowi atau Joko Widodo dimakzulkan alias dipecat dengan sejumlah dugaan pelanggaran.

Mantan Wamenkum HAM RI itu menulis surat terbuka agar Presiden Jokowi dipecat, pernyataannya itu diunggah Denny melalui akun twitter pada Rabu 7 Juni 2023.

"Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi. Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua Capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” demikian tulis Denny.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Resmi Jadi Undang-undang, Denny Indrayana: Pelanggaran Konstitusi Berjamaah

Menurut Denny Indrayana, sebagai bukti awal, kesaksian ini tentu harus divalidasi kebenarannya. Ia menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945.

“Apalagi bukti dan informasi lain, silakan baca lengkap Surat Terbuka di atas, agar tidak gagal paham,” jelasnya.

 

Alasan Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dipecat

Denny Indrayana

Selain itu, alasan Denny Indrayana minta Presiden Jokowi dipecat karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan. Adapun yang pertama, Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi Capres.

Selanjutnya, Denny menuliskan dalam surat tersebut pernah berkomunikasi dengan salah satu politisi Partai Demokrat dan bertanya terkait SBY yang turun gunung. Alasannya karena ada tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi terkait hanya ada dua Capres pada Pilpres 2024.

“Sang Tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa Pilpres 2024 hanya ada dua Capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK,” ujarnya.

Baca Juga: Beri Sambutan di Milad PKS, AHY: Rakyat Harapkan Perubahan dan Perbaikan Segera Terjadi

Kedua, tulis Denny, Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menganggu kedaulatan Partai Demokrat, ujungnya menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju di Pilpres 2024. Alasannya tidak mungkin Jokowi tidak tahu Moeldoko ikut cawe-cawe menganggu Partai Demokrat yang melakukan peninjauan kembali.

Ketiga, Presiden Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi serta pasangan Capres Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

“Suharso Monoarfa misalnya diberhentikan sebagai Ketua Umum, ketika saya bertanya kepada seorang kader menjawab ada beberapa masalah, tetapi yang utama empat kali bertemu Anies Baswedan,” tukas Denny Indrayana.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler