Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dipecat, PPP Beri Jawaban Menohok: Emang Siapa Lu?

7 Juni 2023, 22:02 WIB
Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dipecat, PPP: Emang Siapa Lu? /Antara

KabarDKI.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespon terkait surat terbuka dilayangkan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana yang meminta Presiden Jokowi dipecat.

Surat yang diajukan Denny Indrayana untuk pecat Jokowi mendorong DPR untuk memeriksa kepala negara. Menurutnya, sudah ada beberapa dugaan pelanggaran terhadap UUD 1945.

Karena itu, Denny Indrayana meminta Presiden Jokowi dipecat dan layak untuk diperiksa oleh DPR. Melihat hal ini, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono memberikan jawaban menohok, dan meyakini bahwa Presiden Jokowi tidak akan dimakzulkan dari jabatannya.

Baca Juga: Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dipecat, Alasannya karena Anies Baswedan

“Kalau orang mengatakan pemakzulan dan sebagainya ya kalau saya jawabnya sih ‘emang siapa lu?’,” kata Mardiono kepada awak media di Kantor DPP PPP, Rabu 7 Juni 2023.

Menurut Mardiono, Denny Indrayana tak cukup kompeten untuk melontarkan pernyataan demikian. Bahwasanya proses pemakzulan atau impeachment itu juga membutuhkan proses yang panjang.

“Lah tentu tidak, dan itu melalui proses yang panjang. Hari ini saya menengarai tidak ada alasan untuk masuk-masuk ke ruang itu dan itu saya yakini,” tambahnya.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Resmi Jadi Undang-undang, Denny Indrayana: Pelanggaran Konstitusi Berjamaah

Seperti diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angketnya pecat Presiden Jokowi lewat proses pemakzulan. Setidaknya Denny menyampaikan lewat tiga alasan.

Pertama, terkait indikasi adanya penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024. Kemudian kedua, dimana sikap Jokowi yang seakan diam saja ketika KSP Moeldoko mencoba mendongkel Partai Demokrat. Ketiga Denny menilai Kepala Negara telah memanfaatkan kekuasaannya dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi di Pemilu 2024.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler