Jelang Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, PDI Perjuangan sebut Ada Karma Politik Sekiranya Dilanggar

16 Oktober 2023, 10:40 WIB
Jelang Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, PDI Perjuangan sebut Ada Karma Politik Sekiranya Dilanggar /Dok.ANTARA/HO-PDIP/

KabarDKI.com - PDI Perjuangan berikan instruksi kepada simpatisan dan kader agar tidak melakukan demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat hari ini Senin 16 Oktober 2023 akan ada keputusan uji materi tentang batas usia capres dan cawapres. Bahkan pihak PDI Perjuangan menilai akan ada karma politik apabila konstitusi dilanggar.

"Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan dan tidak ada vested interest (kepentingan pribadi), serta sikap kenegarawanan dikedepankan," kata Hasto di Jakarta.

Hari ini MK dijadwalkan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca Juga: Dibanding Gibran dan Khofifah, Survei: Erick Thohir Unggul Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Menurut Hasto, instruksi kepada simpatisan dan kader untuk tidak demonstrasi tersebut penting disampaikan. Sebab, bangsa Indonesia diajarkan falsafah "baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya".

Lagi pula, lanjut Hasto, politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa dan bukan kepentingan individu, keluarga, atau golongan.

"Ketika etika politik, norma kebenaran, dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat dan tercipta suatu moral force. Jadi, ngapain didemo? Cermati saja keputusannya yang sudah diambil," jelasnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, PDI Perjuangan: Dejavu Pilpres 2014

Apabila prinsip hakim MK digadaikan untuk kepentingan lain, kata Hasto, maka akan ada karma politik. MK bisa saja kehilangan legitimasi dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi.

Kendati demikian, Hasto meyakini para hakim MK bakal menjaga integritas mereka dan tidak akan menambahkan materi muatan baru pada UU Pemilu. Dengan kata lain, MK akan menolak permohonan karena fungsi legislasi merupakan hak DPR bersama Pemerintah.

"Konstitusi itu juga punya roh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara. Karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pada politik sekiranya dilanggar. Jadi, daripada demonstrasi, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,"tukas Hasto.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler