Baca Juga: NIK Warga KTP DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan, DPRD Minta Penundaan
Dengan diterimanya berkas ke-106 bacaleg, dia berharap seluruh kadernya bisa bersaing secara sehat dalam proses kampanye nanti. Pada saat yang sama, KPU DKI Jakarta memastikan seluruh berkas bacaleg dari PDIP sudah lengkap.
"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kami dalam hal penerimaan ini semua data-data lengkap dan sudah kami berikan tanda terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di Kantor KPU DKI Jakarta.
Namun, Nurdin tidak menjelaskan secara detail jumlah berkas yang telah diajukan PDIP. Berkas tersebut akan melewati proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan masing-masing bacaleg.
"Dalam proses verifikasi tanggal 15 sampai tanggal 23 Juni kami verifikasi kesesuaian datanya," pungkasnya.***