MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

- 15 Juni 2023, 18:03 WIB
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

KabarDKI.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) Proporsional Terbuka.

Dengan terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ungkap AHY, Kamis (15/6).

Baca Juga: Tok! MK Menolak Proporsional Tertutup pada Sistem Pemilu 2024

Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.

AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil.

 Baca Juga: AHY Ketum Parpol Pertama yang Tampil di Twitter Spaces, Para Netizen Antusias

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah