Presiden Jokowi Buka Suara soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju di Pilpres 2024

- 17 Oktober 2023, 11:24 WIB
Presiden Jokowi Buka Suara soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju di Pilpres 2024
Presiden Jokowi Buka Suara soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju di Pilpres 2024 /Instagram @bemuns

KabarDKI.com - Presiden Jokowi atau Joko Widodo buka suara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah usia di bawah 40 tahun maju di Pilpres 2024.

Putusan MK tersebut mengabulkan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan mahasiswa UNS Almas Tsaqibbirru Re A. Ia meminta berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah bisa jadi Capres atau Cawapres.

Melihat keputusan MK ini, Jokowi menegaskan tidak ikut campur terhadap kewenangan yudikatif.

Baca Juga: Batas Usia Capres-Cawapres 2024 Ditolak MK karena Tidak Beralasan Menurut Hukum

"Mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya," kata Presiden Jokowi dikutip dalam laman resmi YouTube Setkab, Selasa 16 Oktober 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga buka suara soal putranya Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan bisa maju di Pilpres 2024. Mengingat Gibran santer dikaitkan menjadi calon kuat Cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Juga: Jelang Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, PDI Perjuangan sebut Ada Karma Politik Sekiranya Dilanggar

Jokowi mengatakan soal capres-cawapres merupakan urusan partai politik, bukan urusan presiden. Lantas Kepala Negara meminta masalah ini ditanya kepada partai politik.

"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silahkan tanyakan saja kepada partai politik," papar Jokowi.

"Itu wilayah parpol dan saya tegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," pungkas Presiden Jokowi.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah