Ormas Islam FPI Dukung MK Beri Putusan Adil soal Sengketa Pilpres 2024

- 19 April 2024, 14:24 WIB
Ormas Islam FPI Dukung MK Beri Putusan Adil soal Sengketa Pilpres 2024
Ormas Islam FPI Dukung MK Beri Putusan Adil soal Sengketa Pilpres 2024 /MK RI

Baca Juga: Warning! Perkara Partai Prima Bisa Berpotensi Buka Celah Sengketa Lain, Kata DPR

Selanjutnya pernyataan kelima, yaitu para ormas menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal, menjaga, serta pasang badan kepada delapan hakim MK agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai kebenaran serta amanat konstitusi UUD 1945.

Adapun MK akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan," demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat.***

 

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah