Rahadi pun berharap, melalui kegiatan Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggan Dalam Rangka Evaluasi Pemilu Tahun 2024, diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan pada Pilkada 2024 mendatang.
"Laporan yang terjadi pada Pemilu 2024 menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, agar dalam perhelatan nanti, khususnya Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran," tuturnya.***