Waspada Adu Domba! Polemik Polri-KPK Terkait Brigjen Pol Endar Harus Dihentikan

- 6 April 2023, 07:00 WIB
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

KabarDKI.com - Polemik pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK kian santer. Melihat hal ini Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai upaya adu domba.

Sebelumnya, KPK memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dan mengembalikan tugasnya ke Polri. Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetap menugaskan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di badan anti rasuah tersebut.

 Baca Juga: KPK Tak Bertaji karena Belum Bisa Ungkap Kasus Besar, Kalah Mentereng dengan Kejagung

Perkara pencopotan Endar Priantoro ini menimbulkan polemik, bahkan Endar mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

"Polemik pencopotan Endar Priantoro dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK harus dihentikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.

Edi meminta baik KPK maupun Polri mewaspadai polemik yang terjadi karena bisa dijadikan sejumlah pihak untuk mengadu domba.

"Kita minta Polri dan KPK menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin dan jangan dibiarkan jadi polemik berkepanjangan," katanya.

Menurutnya, polemik ini tidak boleh berlarut-larut karena akan menimbulkan persepsi di tengah masyarakat yang seolah-olah ada 'ketegangan' antara KPK dan Polri.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x