Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Negara Diperkirakan Rugi Rp8,32 Triliun

- 17 Mei 2023, 15:43 WIB
Menkoinfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Negara Diperkirakan Rugi Rp8,32 Triliun
Menkoinfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Negara Diperkirakan Rugi Rp8,32 Triliun /Ist/


Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini sebelumnya. Pada Selasa 2 Mei 2023, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x