BPK Temukan Dana KJP Plus Tidak Tersalurkan, Dinas Sosial DKI Jakarta Dipanggil DPRD

- 2 Juni 2023, 13:31 WIB
BPK Temukan Dana KJP Plus Tidak Tersalurkan, Dinas Sosial DKI Jakarta Dipanggil DPRD
BPK Temukan Dana KJP Plus Tidak Tersalurkan, Dinas Sosial DKI Jakarta Dipanggil DPRD /@upt.p4op/Instagram

Selain itu, Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga menemukan permasalahan pendistribusian dana dari Bank DKI kepada pemegang KJP Plus dan KJMU. Maka dari itu, dalam waktu dekat juga akan meminta keterangan kepada Bank DKI.

 Baca Juga: Adanya Pembongkaran Ruko di Pluit, Legislator DKI: Mau ke Mana UMKM di Sana?

Selain masalah KJP Plus dan KJMU, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," katanya.

Kemudian ada juga denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar. "Atas permasalahan tersebut dana telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp14,66 miliar," Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Meski ada temuan tersebut, tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.***

 

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x