DPD RI Sebut Ada Kerugian Negara Rp4,9 T Saat Terima LHP BPK Tahun 2022

- 23 Juni 2023, 11:57 WIB
DPD RI Sebut Ada Kerugian Negara Rp4,9 T Saat Terima LHP BPK
DPD RI Sebut Ada Kerugian Negara Rp4,9 T Saat Terima LHP BPK /Dok. DPD/

KabarDKI.com - DPD RI menyebutkan ada kerugian negara atau daerah sebesar Rp4,93 triliun saat BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Tahun 2022. Hal ini tercantum dalam LHP BPK RI yang diserahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI.

“Dari angka tersebut, kerugian negara atau daerah yang terjadi pada pemerintah daerah merupakan nilai yang terbesar yakni Rp3,69 triliun (75 persen),” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.

Nono Sampono menjelaskan terkait pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), BPK RI telah menyampaikan 106.205 rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-2022 kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp50,93 triliun.

Baca Juga: BPK Temukan Dana KJP Plus Tidak Tersalurkan, Dinas Sosial DKI Jakarta Dipanggil DPRD

“Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan TLRHP pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta badan lainnya,” terangnya.

Secara total, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-2022 tersebut menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp365,69 miliar (7 persen), pelunasan sebesar
Rp2,65 triliun (54 persen), dan penghapusan sebesar Rp83,20 miliar (2 persen).

“Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,83 triliun (37 persen),” ujar Nono Sampono.

Nono Sampono meminta BPK RI untuk memberikan penjelasan tambahan dan melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. Oleh karena itu, DPD RI melalui Komite IV memandang perlu untuk mengadakan rapat konsultasi dengan BPK RI setelah sidang paripurna.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Negara Diperkirakan Rugi Rp8,32 Triliun

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah