Legislator: Kejahatan Luar Biasa Itu Bernama Mafia Tanah

- 28 Juni 2023, 16:29 WIB
Legislator: Kejahatan Luar Biasa Itu Bernama Mafia Tanah
Legislator: Kejahatan Luar Biasa Itu Bernama Mafia Tanah /Dok. DPR RI/

KabarDKI.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menilai mafia tanah tergolong kejahatan luar biasa. Pasalnya, kegiatan itu memanfaatkan masalah pertanahan di Indonesia yang menimbulkan kerugian besar dengan cara melanggar Hukum.

"Mafia tanah sebagai kejahatan luar biasa karena praktik mafia tanah melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum," ucap Junimart Girsang menukil dari laman DPR RI.

Junimart berharap dalam Rapat Kunjungan Kerja Panja Evaluasi Penindakan Mafia Pertanahan di Pekanbaru dapat menjadi wadah bagi pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi menyangkut permasalahan tanah.

Baca Juga: Puan Maharani Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Menurutnya, dalam menyelesaikan konflik sengketa tanah di Indonesia terkait permasalahan agraria perlu upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaian konflik sehingga wajib memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum.

"Untuk menghindari permasalahan pertanahan agar tidak terus berlangsung dan lebih kompleks lagi, maka perlu menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Kita harus mencari solusi tanpa merugikan masyarakat. Permasalahan tindak pidana pertanahan perlu disorot serius dan perlu tindakan tegas kepada mafia tanah," ujar Junimart Girsang.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x