Bank Indonesia Diminta Tunda Biaya QRIS 0,3 Persen, Ini Alasannya

- 10 Juli 2023, 16:00 WIB
Bank Indonesia Diminta Tunda Biaya QRIS 0,3 Persen, Ini Alasannya
Bank Indonesia Diminta Tunda Biaya QRIS 0,3 Persen, Ini Alasannya /freepik/

KabarDKI.com - Bank Indonesia diminta tunda biaya QRIS 0,3 persen oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin. Menurutnya hal ini bisa berdampak ke beberapa pelaku UMKM dan para konsumen di Tanah Air.

"Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula (0 persen)," kata Gus Muhaimin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 10 Juli 2023.

Gus Muhaimin mengatakan meski biaya layanan itu dibebankan kepada PJP, hal ini tidak menutup kemungkinan bakal berdampak kepada pelaku usaha, terutama UMKM dan para konsumen.

Baca Juga: Biaya Layanan QRIS Naik, MDR Tak Boleh Dibebankan ke Konsumen

"Kalau ini tetap diberlakukan, saya kira semua akan kena dampak, bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen pasti kena imbas," paparnya.

Ia menilai biaya layanan yang dibebankan kepada pemberlakuan biaya layanan QRIS dapat menghambat transaksi nontunai.

“Dampaknya tentu ke transaksi nontunai, padahal ini kan lebih efektif dan efisien dibanding sistem pembayaran tunai. Belum lagi sekarang pelaku UMKM baru mulai bangkit pascapandemi, janganlah dibebani dulu," tuturnya.

Padahal, lanjut Gus Muhaimin, transaksi nontunai yang tengah digencarkan saat ini punya efektivitas dan efisiensi yang tinggi dibandingkan model transaksi tunai.

"Jadi saya tegaskan sebaiknya ditunda dulu (pemberlakuan biaya layanan QRIS). Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya, enggak jalan," ucap dia.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x