Paparan Menkeu di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024:Penetapan APBN 2024 Disahkan Sebelum Penetapan Nama Paslon

- 5 April 2024, 14:29 WIB
Paparan Menkeu di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024:Penetapan APBN 2024 Disahkan Sebelum Penetapan Nama Paslon
Paparan Menkeu di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024:Penetapan APBN 2024 Disahkan Sebelum Penetapan Nama Paslon /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

KabarDKI.com - Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan paparan. Menurutnya rangkaian penyusunan dan penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah selesai sebelum pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 ditetapkan oleh KPU RI.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat. “Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023,” ucapnya.

Dijelaskan Sri Mulyani, proses lini masa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 pada tanggal 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Hasto Bocorkan Ini soal Pertemuan Megawati dengan Sri Mulyani

Di hadapan delapan hakim konstitusi, Menkeu turut merincikan tahapan lini masa tersebut. Dia mengatakan bahwa siklus penyusunan APBN 2024 dimulai sejak tahun sebelumnya atau T-1, yakni pada tahun 2023.

Pada periode Januari hingga Juli 2023, dilakukan perencanaan dan penganggaran Rancangan APBN 2024 yang mencakup penyiapan konsep kerangka ekonomi makro pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF), rencana kerja pemerintah (RKP), serta perencanaan kegiatan dan pagu anggaran oleh kementerian/lembaga.

“DPR yang terdiri dari seluruh fraksi parpol, membahas KEM PPKF dan RKP 2024 pada bulan Mei 2023. Presiden menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN 2024 kepada DPR pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023,” imbuh Sri Mulyani.

Rancangan Undang-Undang APBN 2024, sambung dia, telah dapat diselesaikan dibahas antara pemerintah dan DPR serta mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023.

Kemudian, Undang-Undang APBN 2024 ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023. Adapun peraturan presiden rincian APBN ditetapkan pada tanggal 28 November 2023.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x