Paparan Menkeu di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024:Penetapan APBN 2024 Disahkan Sebelum Penetapan Nama Paslon

- 5 April 2024, 14:29 WIB
Paparan Menkeu di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024:Penetapan APBN 2024 Disahkan Sebelum Penetapan Nama Paslon
Paparan Menkeu di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024:Penetapan APBN 2024 Disahkan Sebelum Penetapan Nama Paslon /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Baca Juga: Kondisi Ekonomi Global Agak Lebih Baik, Kata Menkeu Sri Mulyani

“Tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban Undang-Undang APBN 2024 dijadwalkan pada tahun 2025 atau T+1, di mana BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) yang disusun pemerintah untuk selanjutnya dibahas dan disetujui DPR menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN,” imbuh dia.

Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan dilami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.***

 

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah