KabarDKI.com - Inovasi aplikasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta kini akan diaplikasikan di Lampung. Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin hadir dalam rapat kerja dalam kegiatan forum Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung pada akhir pekan lalu.
Budi Awaludin mengatakan, pihaknya hadir dalam rangka sosialisasi penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta untuk diimplementasikan di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pemprov DKI Komitmen Hapuskan Kemiskinan Ekstrem Jakarta
“Serta replikasi aplikasi ‘Dariku Untukmu’ di Provinsi Lampung," ujar Budi Awaludin, seperti dikutip dari Berita Jakarta, Rabu 26 Juli 2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyambut baik kehadiran Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam kegiatan yang dihadiri 16 kepala dinas Dukcapil Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung tersebut.
Baca Juga: DKI Jakarta Raih Penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak
"Kerja sama yang telah dijalin ini tentunya menguntungkan kedua belah pihak," katanya.
Ia menambahkan, replikasi aplikasi ‘Dariku Untukmu’ di Provinsi Lampung memberikan manfaat lebih kepada seluruh pemangku kebijakan dalam rangka pembangunan daerah.
"Hal ini seiring dengan tagline Provinsi DKI Jakarta, Sukses Jakarta untuk Indonesia,"pungkasnya.***