Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi

- 9 Agustus 2023, 12:59 WIB
                               Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi
Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi /

KabarDKI.com - Mengelola Wilayah Kerja (WK) di 22 lapangan migas yang tersebar dari Aceh hingga Papua merupakan tantangan bagi PT Pertamina EP (PEP) untuk mengoptimalkan kinerja operasi, salah satunya melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak ketiga.

Guna mendorong optimalisasi produksi KSO lebih baik lagi, PEP menerapkan perubahan persyaratan pada perjanjian KSO kepada 3 KSO yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, yaitu KSO Tangai Sukananti, KSO Meruap dan KSO Kruh. Saat ini ketiga KSO tersebut menghasilkan akumulasi produksi minyak bumi sebesar 1.504 BOPD.

Dalam amandemen tersebut, Mitra KSO menyetujui komitmen untuk melakukan investasi yang lebih massive, dengan melakukan penambahan 10 kegiatan workover, 4 sumur pemboran, implementasi program Enhance Oil Recovery (EOR) dan akuisisi seismic 2D/3D termasuk upgrading fasilitas operasi penunjang.

Baca Juga: PLN Rampungkan Pembangunan GI dan SUTT 150 kV di Sulawesi Utara, TKDN Capai 80 Persen!

Wisnu Hindadari selaku Direktur Utama PT Pertamina EP berharap, melalui aktivitas investasi yang dilakukan oleh ketiga Mitra KSO, produksi dapat tumbuh hingga 50% secara bertahap pada 3-5 tahun mendatang. “Peningkatan ini sekaligus menambah gross revenue yang berdampak positif bagi Pemerintah Indonesia maupun PT Pertamina EP sebagai pemegang Kontrak Kerja Sama”, ungkap Wisnu saat Signing Ceremony yang digelar pada Rabu (09/08/2023).

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara yang hadir menyaksikan penandatanganan menyampaikan bahwa perubahan perjanjian KSO ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas nasional.

"Tambahan investasi untuk peningkatan produksi di lapangan migas memerlukan terms & conditions baru yang memadai untuk mencapai minimum economic threshold. Di era transisi energi, Pemerintah terus mendorong untuk mengoptimalkan potensi hulu migas untuk menjamin keamanan pasokan migas, sehingga Pemerintah terbuka untuk mendiskusikan perubahan yang diperlukan agar lapangan migas dapat dikembangkan secara ekonomis”, kata Benny.

Baca Juga: Angkat Kontribusi Sektor Manufaktur di Indonesia, Perlu Transformasi Struktural

Benny menambahkan sebagai langkah awal sudah ada kesepakatan penambahan program kerja dalam bentuk Komitmen Pasti maupun komitmen kerja biasa, dan tentunya ini akan menuju kepada peningkatan produksi migas PT Pertamina EP khususnya dan produksi migas nasional secara umum untuk mendukung pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari BSCFD).

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x