Warga DKI Wajib Cetak Ulang KTP ketika Nanti Jakarta Jadi DKJ, Ini Syaratnya

- 18 September 2023, 12:11 WIB
Warga DKI Wajib Cetak Ulang KTP ketika Nanti Jakarta Jadi DKJ
Warga DKI Wajib Cetak Ulang KTP ketika Nanti Jakarta Jadi DKJ /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono

KabarDKI.com - Warga DKI Jakarta wajib cetak ulang KTP atau Kartu Tanda Penduduk ketika Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini katakan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta guna penyesuaian identitas.

Seperti diketahui DKI Jakarta akan berubah nama menjadi DKJ karena Ibu Kota negara pindah ke IKN, Kalimantan Timur.

"Ya itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya ​​​​​cetak ulang aja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Nama DKI Jakarta Akan Diganti Jadi DKJ, Kota Global dan Pusat Ekonomi RI

Joko menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga sudah bersiap untuk mulai menyosialisasikan perubahan status ini kepada warga. Selain itu, pemerintah provinsi juga akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan.

"Ya anggaran kita siapkan, kan itu tahun depan. Nanti kita sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujar Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, pihaknya siap melayani perubahan nama kota jika DKI Jakarta sudah berubah menjadi DKJ.

"Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Ibu Kota, DKI Disarankan Bentuk Badan Promosi Wisata

Namun perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya.

Syarat permohonan KTP saat DKI berubah jadi DKJ

Menurut Budi, saat DKI Jakarta sudah berubah menjadi DKJ, warga pastinya berkeinginan memperbarui nama kota di KTP elektroniknya.

Budi menjelaskan bahwa blanko merupakan bahan dasar dari pencetakan KTP. Tentunya dengan perubahan nama kota, maka secara serentak identitas seluruh warga DKI menjadi DKJ.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x