BNN RI Musnahkan Barang Bukti dari 4 Kasus, Deputi Pemberantasan: 10 Ribu Orang Terselamatkan

- 9 Oktober 2023, 17:22 WIB
BNN RI Musnahkan Barang Bukti dari 4 Kasus, Deputi Pemberantasan: 10 Ribu Orang Terselamatkan
BNN RI Musnahkan Barang Bukti dari 4 Kasus, Deputi Pemberantasan: 10 Ribu Orang Terselamatkan /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

KabarDKI.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti dari empat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama bulan September 2023. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri menilai ada 10 ribu orang terselamatkan dari potensi bahaya narkoba.

"Total barang bukti yang disita berupa 4.557 gram sabu-sabu dan 2.311 gram ganja. Sebelumnya, BNN menyisihkan 15 gram sabu-sabu dan 6 gram ganja guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4.542 gram sabu-sabu dan 2.305 gram ganja," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri di Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.

Sugiri menjelaskan dari total barang bukti yang disita dan dimusnahkan ini diperkirakan sebanyak 10.270 orang bisa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: BNN RI Sita Aset TPPU 'Jumbo' Lebih dari Rp80 Miliar dari Tersangka HK

"Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional, dengan tersangka sebanyak lima orang," paparnya.

Kasus pertama, BNN menggagalkan upaya pengiriman sabu-sabu melalui perusahaan jasa titipan (paket) pada tanggal 6 September.

Berawal dari informasi yang didapat tim BNN RI, sebuah paket beralamatkan Jl. Talas Ujung Nomor 3, Kelurahan Baranangsiang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan saat diterima oleh seorang pria berinisial R.

Saat dilakukan pemeriksaan, pada paket tersebut terdapat tiga bungkus ganja dengan berat total mencapai 2.311 gram.

Kasus kedua, BNN mengamankan tiga bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan teh China dan disembunyikan dalam tanah oleh seorang tersangka berinisial AF.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah