Jangan Ragu Menjadi Eksportir, Ini Syarat-syaratnya!

- 16 Oktober 2023, 18:21 WIB
Ekspor Impor
Ekspor Impor /Antara

KabarDKI.com - Berbisnis hingga menjadi eksportir menjadi suatu kebanggaan bagi para wirausaha. Apalagi, mempunyai sumber daya alam (SDA) yang berlimpah membuat Indonesia memiliki peluang besar dalam ekspor.

Sebelum menjadi eksportir, perlu para pengusaha mengerti apa itu ekspor. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain atau sederhananya ekspor adalah kegiatan menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri.

Mengutip website BI, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023, Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir.

Baca Juga: Program Ekspor Shopee Bantu UMKM Jangkau Pasar Internasional

Selain menjual suatu produk dalam negeri, ekspor bertujuan memperluas penjualan sampai ke luar negeri sehingga keuntungan penjualan juga akan meningkat. Selain itu, manfaat melakukan ekspor bagi suatu negara adalah membantu meningkatkan devisa negara.

Bagi para eksportir pemula yang sukses, perlu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengekspor. Berikut, syarat-syarat ekspor:

1. Mempersiapkan Legalitas Usaha
Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia perlu memiliki Izin Ekspor. Sehingga Anda perlu pastikan perusahaan Anda berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Legalitas usaha ini membuat bisnis ekspor Anda mejadi sah dan legal.

2. Memahami Prosedur Perdagangan Internasional
Pahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi. Misalnya, pastikan produk Anda memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan agar dapat bersaing di pasar internasional. Kenali juga proses biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai.

3. Gunakan Aplikasi SiMoDIS
Gunakanlah Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) untuk memantau dan melacak kegiatan ekspor dan impor, serta informasi terkait devisa. Dengan begitu, Anda dapat menilai kinerja ekspormu dan membuat pelaporan secara efisien.

Halaman:

Editor: Fareri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah