Demokrasi Semakin Dikebiri, INFID: Saatnya Melawan, Bersuara dan Bergerak Bersama!

- 14 Februari 2024, 12:50 WIB
Demokrasi Semakin Dikebiri, INFID: Saatnya Melawan, Bersuara dan Bergerak Bersama!
Demokrasi Semakin Dikebiri, INFID: Saatnya Melawan, Bersuara dan Bergerak Bersama! /Pexels

KabarDKI.com - Demokrasi di Indonesia saat ini telah berseberangan dari cita-cita baik tersebut. Upaya baik Indonesia membangun lembaga anti korupsi yang diamanatkan oleh UNCAC dan UNTOC melalui terbitnya UU 30 tahun 2002 tentang Pembentukan KPK yang dalam beberapa tahun menjadi lembaga anti rasuah rujukan di tingkat regional malah dikerdilkan dengan penerbitan UU 19 tahun 2019 yang ternyata menjadi salah satu pintu masuk bagi pelemahan KPK.

Kemudian diikuti oleh serangkaian penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan, melalui segala cara, memanfaatkan seluruh celah dan peluang yang tersedia, hanya demi hasrat politik kelompok dan keluarganya.

Demokrasi terkoyak hampir di seluruh aspek. Memilukan. Menggiriskan. Dan tanpa malu-malu. Termasuk pada tahapan pemilu, sebagai salah satu tahapan dan pintu masuk meraih demokrasi melalui terbentuknya sebuah tata pemerintahan yang demokratis ternyata mengalami kemerosotan moral.

Baca Juga: Sutradara dan Tiga Ahli Hukum di Dirty Vote Dipolisikan

Berdasarkan catatan INFID, ada beberapa hal yang tidak sepatutnya terjadi dalam sebuah Pemilu, yang nyatanya sedang terjadi: Perlindungan hak politik koruptor yang masih bisa mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di pemilu ini, adanya upaya intimidasi atas penyampaian kritik dari kelompok masyarakat kepada pemerintah, kerentanan kriminalisasi atas jurnalis, pelanggaran kode etik oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pemilu, tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga negara pendukung kelompok berbeda hingga pengabaian hak konstitusi perempuan untuk mencapai minimal 30% keterwakilan perempuan.

Mencermati proses penyelenggaraan pemilu yang telah dilakukan, koalisi masyarakat sipil untuk pemurnian demokrasi menyampaikan 9 butir seruan sebagai berikut:

Kepada Presiden Jokowi atau Joko Widodo, jajaran pemerintah, dan lembaga negara

1. Presiden Joko Widodo harus menunjukkan netralitasnya untuk memberikan pendidikan etika politik yang baik kepada publik

2. Presiden Joko Widodo harus berhenti menggunakan posisi kekuasaan dan kewenangannya untuk mengerahkan pejabat negara dan institusi negara, termasuk TNI/POLRI melakukan serangkaian aktivitas yang berdampak pada rasa terintimidasi dan ketakutan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu secara optimal KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu harus memastikan pemilu yang jujur dan adil, tanpa intimidasi, kekerasan, dan diskriminasi, dilaksanakan dengan cara;

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x