Kemenag Serius Menelusuri Hambatan Pendirian Rumah Ibadah

- 22 Februari 2024, 07:48 WIB
Kemenag
Kemenag /

Yaqut juga meminta jajarannya untuk memastikan kantor-kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia bisa digunakan untuk rumah ibadah sementara jika ada umat yang kesulitan beribadah karena belum ada izin pendirian rumah ibadahnya atau sebab lain seperti konflik sosial.

"Kita sediakan aula-aula yang ada di Kantor Kementerian Agama digunakan sebagai tempat ibadah sementara. Tidak boleh lagi ada saudara kita kesulitan dalam beribadah," pesan Yaqut.

Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H Digelar 10 Maret

Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengatakan bahwa Rapat Kerja Bersama Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusbimdik Khonghucu ini bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh ASN dan memantapkan pelaksanaan program Kemenag 2024 dengan tema 'Transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045' dan subtema 'Kerja Cerdas, Melaju Lebih Cepat'.

"Bimas-Bimas dan Pusbimdik Khonghucu dalam beberapa hari ke depan akan melaksanakan rapat kerja. Untuk Bimas Hindu akan dilaksanakan di Surabaya tanggal 25 Februari dengan peserta 450 orang. Untuk Bimas Buddha akan dilaksanakan tanggal 21-23 di Jakarta dengan peserta kurang lebih 350 orang. Bimas Kristen akan dilaksanakan di Bogor pada tanggal 26-29 Februari dengan peserta kurang lebih 500 orang. Bimas Katolik juga akan dilaksanakan tanggal 26-29 Februari dengan peserta kurang lebih 350 orang," sebut Jeane.***

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x