Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H Digelar 10 Maret

- 20 Februari 2024, 09:14 WIB
Ilustrasi Ramadan
Ilustrasi Ramadan /Pixabay

KabarDKI.com-Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang Isbat akan dihelat di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara hybrid, daring dan luring. “Sidang Isbat ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,” papar Kamaruddin  di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Kemenag Segera Lakukan Pemantauan Hilal Awal Ramadan, Berikut 134 Titik Lokasi Pemantauan

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, Sidang Isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya.

Baca Juga: KAI Tegaskan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Hanya untuk Pengisian Gawai

Adib menerangkan, Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. "Sesi ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara live di Channel Youtube Bimas Islam,” ujar Adib.

Kedua, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag," pungkasnya.***

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x