Asuransi Penyakit Kritis, Seberapa Penting Dimiliki?

- 24 Februari 2024, 19:10 WIB
Asuransi Penyakit Kritis,  Seberapa Penting Dimiliki?
Asuransi Penyakit Kritis, Seberapa Penting Dimiliki? /IST

KabarDKI.com - Mereka yang didiagnosa mengidap penyakit kritis seperti jantung, paru-paru, ginjal, kanker, dan penyakit serius lainnya butuh biaya besar untuk berobat. Karena itu, dibutuhkan asuransi penyakit kritis untuk melindungi diri dari beban finansial yang besar.

Seperti diketahui, asuransi penyakit kritis merupakan salah satu produk proteksi berupa uang tunai sekaligus atau lump sum untuk para pengidap penyakit kritis. Biasanya, uang itu hanya
bisa diklaim sekali selama masa pertanggungan, tapi ada juga beberapa perusahaan asuransi
yang menawarkan manfaat klaim lebih dari sekali.

Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Kecelakaan Beserta Perannya

Lantaran menawarkan manfaat yang besar, wajib untuk mempertimbangkan memiliki proteksi
penyakit kritis. Karena itu, Roojai yang telah berizin resmi dan pelaksanaannya diawasi Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan beberapa alasan penting memiliki asuransi penyakit
kritis.

Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis?

Sebelum membeli produk ini, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu polis asuransi penyakit kritis. Proteksi ini kerap ditemukan sebagai manfaat tambahan dari asuransi kesehatan atau asuransi jiwa.

Namun, ada pula beberapa brand asuransi yang menawarkan polis asuransi penyakit kritis murni. Jenis proteksi ini hanya fokus pada manfaat pertanggungan penyakit kritis, tidak digabungkan dengan polis asuransi lain, sehingga tidak perlu memiliki asuransi dasar terlebih dahulu.

Kamu bisa membeli asuransi tambahan atau rider jika sudah memiliki polis asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Rider ini memiliki pertanggungan jenis penyakit kritis yang lebih banyak,
bahkan bisa lebih dari 100 jenis.

Memahami Manfaat Asuransi Penyakit Kritis

Ada banyak manfaat yang ditawarkan dari asuransi penyakit kritis. Dengan memberikan uang pertanggungan (UP), maka dana tersebut dapat digunakan untuk perawatan ketika seseorang didiagnosa mengidap penyakit kritis.

Ada pula yang memberikan santunan tunai. Tentu saja, UP tersebut bisa membuat finansial
nasabah tetap aman meski tidak mampu bekerja lagi.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x