Pemudik Diminta Patuhi Larangan Merokok di Kereta Api

- 22 Maret 2024, 08:44 WIB
Ilustrasi Pemudik di Kereta Api
Ilustrasi Pemudik di Kereta Api /KAI

KabarDKI.com-Mendekati masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang musiman Lebaran, tekait larangan merokok di atas kereta api. KAI Sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalan kereta api adalah perjalan tanpa asap rokok. “Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di perbatasan kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Mulai 25 Maret KAI Operasikan KA Majapahit Gunakan Kereta Ekonomi Stainless Steel Generasi Baru

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedap air melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan der tersebut, maka penumpang yang kedap air merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Hadiahi 100 Ton Kurma Bagi Masyarakat Indonesia

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedap air merokok di atas kereta api. Hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang dilarang merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan area merokok di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, namun sebagian besar ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x