Total Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Harvey Moeis Cs

- 28 Maret 2024, 17:19 WIB
Kronologi Penetapan Harvey Moeis sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Timah
Kronologi Penetapan Harvey Moeis sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Timah /Instagram/@sandradewi88/

KabarDKI.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai pelaku kasus korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Tidak cuma Harvey Moeis saja yang terciduk dan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ada beberapa orang lainnya juga yang terjerat, salah satunya adalah Direktur Utama PT RBT berinisial SP. Lantas berapa kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi ini?

Baca Juga: Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Korupsi PT Timah, Tbk, YouTube Melaney Richardo Ramai

Menurut informasi yang dikutip dari Pikiran Rakyat, Harvey Moeis dan ke-16 tersangka lainnya telah merugikan negara dengan merusak lingkungan, dan secara nominal kerugian kurang lebih mencapai Rp271,06 triliun.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Harvey Moeis Terancam Penjara Seumur Hidup

"Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

"Atas kegiatan tersebut, maka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," jelas Kuntadi.***

Editor: Endah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x