Jadi Tersangka Korupsi, Harvey Moeis Terancam Penjara Seumur Hidup

- 28 Maret 2024, 14:38 WIB
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Mengapa Pengusaha Kaya Sering Jadi Tersangka di Kegiatan Penambangan di Indonesia
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Mengapa Pengusaha Kaya Sering Jadi Tersangka di Kegiatan Penambangan di Indonesia /Instagram - Lambe Turah/

KabarDKI.com - Artis Sandra Dewi harus menerima pil pahit di awal tahun ini setelah sang suami Harvey Moeis diciduk karena terbukti melakukan korupsi pengadaan komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Mengutip dari Pikiran Rakyat, gegara kasus ini, Harvey Moeis terancam bakal menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda dengan nominal Rp1 miliar. Tak berhenti di situ, Harvey Moeis juga harus membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta yang didapat dari tindakan korupsi yang ia lakukan.

Baca Juga: Profil Crazy Rich PIK Helena Lim, Punya Rumah Super Mewah Kini Terjerat Dugaan Kasus Korupsi Timah

"Adapun perbuatan yang disangkakan kepada HM ini diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," tukas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Kekayaan Helena Lim Crazy Rich PIK yang Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Harvey sendiri merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi pengadaan komoditas timah ini. Dua tersangka lain yakni SP sebagai Direktur Utama PT RBT, dan RA sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT. Harvey Moeis memiliki jabatan sebagai Presiden Komisaris dari PT Multi Harapan Utama.***

Editor: Endah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x