KabarDKI.com - Buntut dari jebolnya Pusat Data Nasional (PDN) membuat Menteri Kominfo Budi Arie didesak untuk mundur. Bahkan petisi pun sudah dibuat soal hal tersebut di situs Change.org.
Petisi yang diberi judul "PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!" hingga berita ini naik sudah ditandatangani oleh 20.519 orang. Hari ini Selasa (2/7) ada lebih dari dua ribu orang yang memberi tanda tangan.
Baca Juga: Imigrasi Sudah Minta Back Up Data sejak April 2024, Tapi Tak Ditanggapi Kominfo
Petisi tersebut diinisiasi oleh SAFEnet. Dalam keterangannya di halaman petisi, mereka mengatakan "Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!".
Seperti diketahui, PDN diserang oleh ransomware pada 20 Juni 2024. Akibat dari serangan siber tersebut, pelayanan publik di berbagai lembaga pemerintahan terdampak.
Pelaku yang belum diketahui hingga kini identitasnya meminta tebusan sebesar Rp8 miliar untuk membuka kembali data yang telah di-hack dan dikunci.
Pemerintah sendiri mengakui tidak bisa mengatasi serangan ransomware tersebut. Dengan kata lain, data yang "disita" tidak bisa dikembalikan.
Baca Juga: Pakar IT Ungkap Cara Mencegah Data Tercuri karena Ransomware
"Yang jelas data yang kena ransom ini sudah enggak bisa kami recovery. Jadi kita menggunakan sumber daya yang kita miliki, yang nomor satu kita mengidentifikasi ada tenant-tenant yang memang sudah memiliki back up," terang Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia, Harlan Wijarnako.***