Kronik WNA Nigeria Mengamuk di Kawasan Apartemen Kelapa Gading, 2 Lansia Jadi Korban

6 Mei 2023, 23:12 WIB
WNA Nigeria Mengamuk di Kawasan Apartemen Kelapa Gading, 2 Lansia Jadi Korban /Antara

KabarDKI.com - Seorang Warga Negara Asing atau WNA Nigeria mengamuk di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading pada Jumat 5 Mei 2023 malam. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qris Pratama.

WNA Nigeria mengamuk itu sudah ditangkap dan ditangani pihak berwajib karena menganiaya dua wanita lanjut usia (lansia) penghuni apartemen tersebut.

"Saat ini ditangani oleh pihak kepolisian karena ini terkait pidana umum," kata Qris kepada awak media, Sabtu 6 Mei 2023.

Baca Juga: Prostitusi Online via Michat, 5 Laki-laki dan 5 Remaja Putri Diringkus Anggota Buser Jakarta Utara 

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala, mengatakan WNA Nigeria itu secara membabi-buta menganiaya dua nenek di lorong lantai 20 apartemen tersebut.

"Iya betul, jadi ada WNA Nigeria ngamuk, dia menganiaya nenek-nenek, satu orang sampai diinjak-injak, digebuk," kata Vokky.

"Setelah itu ada seorang nenek yang mau memisahkan lagi malah ditusuk," tambah Vokky.

Usai kejadian itu, WNA Nigeria yang diduga mabuk itu langsung ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading. Pelaku ditangkap beserta barang bukti senjata tajam yang dipakainya menusuk dua nenek penghuni apartemen.

"Pelaku sudah ditangkap, berhubung pelaku WNA, penanganannya di Polres (Metro Jakarta Utara)," kata Vokky.

"Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti," ucapnya.

 

Di sisi lain, dua wanita lansia yang menjadi korban amukan WNA Nigeria tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit.

Adapun kasus penganiayaan penghuni apartemen oleh WNA ini juga beredar di media sosial. Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_kelapa_gading, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian.

Dalam unggahan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi. Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.

 

WNA Nigeria Mengamuk Terancam 5 Tahun Penjara

 

Warga Nigeria itu diketahui bernama Augustus Nwambara (32 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, terancam penjara minimal lima tahun karena menyerang lansia berinisial N (55) dan RD (58).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakut AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, didapati adanya luka tusukan benda tajam pada seorang lansia yang diserang AN. WNA Nigeria yang mengamuk itu melukai korbannya hingga mengalami luka berat sehingga perlu menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara satu lansia lagi mengalami luka lebam pada bagian di bagian kepala, pipi dan wajah, diduga akibat serangan dengan tangan dan kaki tersangka. Menurut Iver, WNA Nigeria, Augustus Nwambara mengaku mengambil pisau dari unit milik seorang korbannya.

Baca Juga: 2 Pelaku Penganiayaan di Palmerah Berhasil Diringkus Polres Jakbar

Kedua korban mendapat penganiayaan diduga karena tersangka mabuk. Polisi masih memeriksa penyebab mabuknya tersangka berasal dari minuman beralkohol, obat-obatan atau narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

Kronik Kejadian WNA Nigeria Mengamuk

Adapun kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat pukul 18.43 WIB. Ketika itu, tersangka sudah berada di lantai 20 apartemen tersebut. Dua korban juga sudah berada di apartemen karena memang para ibu-ibu lansia ini merupakan penghuni apartemen.

Malam itu, korban pertama mendengar ada suara yang diduga seseorang menendang pintu tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal korban pertama.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Buka Suara Terkait Penganiayaan Brutal oleh Anak Polisi

Kemudian korban pertama mencoba mendekat untuk mengetahui apa yang terjadi di tetangga kamarnya. Ternyata ada seorang laki-laki mengamuk di tempat kejadian perkara (TKP) dan tanpa sebab lansia yang menjadi korban pertama ini dikejar oleh pelaku lalu mengalami penganiayaan.

Korban yang kedua bermaksud hendak menolong ibu lansia yang pertama, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam. Ada luka tusuk senjata tajam di lengan, kemudian punggung dan beberapa bagian tubuh yang lain. Pisau yang digunakan Augustus berasal dari kamar atau unit lansia yang menjadi korban kedua.

Polisi masih melakukan investigasi terhadap kamar yang ditempati Augustus merupakan unit sendiri atau ditempati temannya. Untuk mengungkap hal ini, Iver berjanji menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap karyawan sekuriti apartemen tersebut.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler