Kasus Pembunuhan di Mal Central Park, Pelaku Diduga Miliki Kelainan Jiwa

28 September 2023, 11:55 WIB
Kasus Pembunuhan di Mal Central Park, Pelaku Diduga Miliki Kelainan Jiwa /Pixabay @marina_Ph/

KabarDKI.com - Kasus pembunuhan seorang perempuan yang terjadi di mal Central Park Tanjung Duren, Jakarta Barat diduga miliki kelainan jiwa. Polisi menyebut pelaku pembunuhan berinisial AD (26) saat diperiksa pelaku menjawab secara berbelit-belit, simpang siur, dan tidak relevan.

Kasus pembunuhan di mal Central Park membuat seorang perempuan berinisial FD (44) kehilangan nyawanya pada Selasa 26 September 2023. Ia ditusuk oleh pria berinisial AD dengan sebilah pisau. Usai dilakukan pengkapan oleh polisi, pelaku menjalani interogasi, tapi jawabannya masih berbelit-belit.

"Untuk jawaban ini berbelit-belit, simpang siur, jadi berubah-ubah dan kadang ada juga tidak relevan. Jadi di sini kita sinkronisasi dari keterangan pelaku kemudian keterangan saksi-saksi, makanya kita duga untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan (kejiwaan)," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono.

Baca Juga: Pengendara Avanza Putih 'Pencabut Nyawa' di Cakung Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Ia menyebut indikasi gangguan jiwa pelaku pembunuhan di mal Central Park juga didapatkan dari keterangan ibu pelaku.

"Demikian juga keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga korban, ibunya maupun adiknya yang mengatakan sehari-hari kehidupannya di rumah karena pelaku ini juga pengangguran. Jadi sehari-hari di rumah pelaku juga memiliki pola perilaku yang tidak wajar, aneh," katanya.

Ibu pelaku, sempat menawarkan pengobatan secara psikologi kepada AD, tetapi menolak. Sang ibu mengatakan pelaku sebelumnya belum pernah menyerang orang lain.

"Tidak pernah ya, tidak ada. Tetapi memang perilaku pelaku ini selama sering beberapa kali datang ke sana (sekitar Mal Central Park) itu ya menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar. Tetapi tidak melakukan penyerangan. Misalkan ditanya mau ke mana dijawabnya tidak relevan. Jawabnya oh mau ke langit dan lain-lain," paparnya.

Baca Juga: Pembunuhan di Tol Cibici Terungkap! Pelaku Menolak Menikahi Korban

Namun, kata dia, dugaan kelainan jiwa tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan medis.

"Kalau kita memastikan kelainan jiwa belum waktunya kita bisa menyimpulkan itu secara 100 persen. Tapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kita harus buktikan secara medis," ucapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat telah memeriksa tujuh orang saksi, baik pihak keluarga korban maupun keluarga pelaku.

"Hingga saat ini kurang lebih sudah tujuh saksi kita periksa baik itu dari kerabat maupun keluarga dari korban demikian juga dari keluarga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Wibisono.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler