Jadwal Cuti Ditambah Presiden Jokowi, Cek Tanggalnya di Sini

- 25 Maret 2023, 06:00 WIB
Presiden Jokowi Tambah Jadwal Cuti, Cek Tanggalnya
Presiden Jokowi Tambah Jadwal Cuti, Cek Tanggalnya /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/


KabarDKI.com - Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran, sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Perubahan jadwal cuti bersama ini diputuskan Presiden Jokowi ketika melakukan rapat terbatas bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi.

Baca Juga: Jokowi Larang Ada Buka Puasa Bersama, Daerah Ini Sudah Anggarkan Rp1,2 M

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang jadwal cuti yakni Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Menurut Menhub, dengan konfigurasi jadwal cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,"pungkasnya.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x