14 Tahun Kasus Montara Tak Kunjung Selesai, Petani Rumput Laut NTT Resah

- 24 April 2023, 13:00 WIB
14 Tahun Kasus Montara Tak Kunjung Selesai, Petani Rumput Laut NTT Resah
14 Tahun Kasus Montara Tak Kunjung Selesai, Petani Rumput Laut NTT Resah /Antara


KabarDKI.com - Kasus Montara tak kunjung selesai yang pada Agustus nanti memasuki 14 tahun. Petani rumput laut dari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) resah hingga mempertanyakan penerbitan Peraturan Presiden mengenai Optimalisasi Penyelesaian.

Berkaitan dengan perkembangan serta upaya pemerintah untuk penyelesaian kasus pencemaran lingkungan berupa tumpahan minyak kasus Montara pada tahun 2009 lalu yang berujung pada kerusakan terumbu karang, tanaman rumput laut rusak berhektare-hektare, tangkapan nelayan menurun, serta penyakit kulit yang melanda sejumlah nelayan di hampir seluruh wilayah pesisir NTT.

Bahkan tercatat, ada dua kabupaten yang dihuni oleh 15.963 petani rumput laut di kawasan Kupang dan Rote Ndao. Kerugian dari sektor rumput laut dalam kurun waktu 2009-2015 diperkirakan mencapai 6,35 juta dolar Australia atau setara Rp63,5 miliar.

 



Akibatnya, kerugian masyarakat atas kasus Montara ini kehilangan pendapatan lantaran tak bisa memanen rumput laut diestimasi mencapai 1,5 miliar dolar Australia atau sekitar Rp15 triliun. Adapun, estimasi kerugian yang dialami nelayan sebesar Rp3 triliun pada periode yang sama karena pendapatannya ikut tersendat.

“Tahun ini pada Agustus nanti tepat 14 tahun kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada tahun 2009 lalu, namun penerbitan Perpres tentang penyelesaian kasus ini belum juga selesai,” kata Gustaf petani rumput laut asal Kabupaten Kupang, dikutip dari Antara, Senin 24 April 2023.

 Baca Juga: KKP Tangani 10 Paus Terdampar di NTT, 4 Diantaranya Mati



Gustaf dan rekan-rekan petani rumput lautnya sebagai pencemaran minyak Montara di Laut Timor berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang telah memberikan perhatian dalam membantu ganti rugi dari perusahaan yang merusak laut Timor.

"Namun sudah memasuki 14 tahun kasus ini berjalan dan belum ada penyelesaian akhir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gustaf mengaku mengingat betul pada 1 April 2022 lalu dalam sebuah Jumpa Pers kepada media, Gugus tugas Montara menyampaikan dan meyakinkan para nelayan di Kupang bahwa Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi telah menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi, pemerintah RI akan mempercepat penyelesaian kasus Montara.

“Dalam penjelasannya Luhut Pandjaitan juga meminta kepada kami masyarakat korban kasus Montara untuk terus berdoa sehingga secepatnya Peraturan Presiden ini segera diterbitkan,” ujar dia.

 Baca Juga: Pertamina – JOGMEC Perkuat Komitmen Transisi dan Keamanan Energi

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x