KabarDKI.com - Ada 6 fakta menarik soal kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang dicopot dari jabatannya selaku anggota polisi, dimana ia menyaksikan anaknya menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Kejadian Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan viral di media sosial. Kejadian ini mengingatkan publik dengan kasus Mario Dandy hingga menyeret sang ayah Rafael Alun Trisambodo.
Fakta menarik terkait AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini terseret akibat perbuatan anaknya harus rela dicopot. Sebab ia melihat anaknya menganiaya orang di depan rumah.
Baca Juga: Kasus Mirip Rafael Alun Trisambodo, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Fantastis
Diketahui, Achiruddin Hasibuan merupakan seorang perwira polisi yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Jabatannya di Polda Sumatera Utara yakni sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi pada Direktorat Reserse Narkoba.
Berikut 6 fakta menarik kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang dicopot akibat tindakan penganiayaan sang anak terhadap Ken Admiral
1. AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan penganiayaan terjadi
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan Ken Admiral ke rumah Aditya Hasibuan untuk meminta pertanggungjawaban karena telah merusak kaca spion mobilnya.
Pelaku lalu menghujani korban dengan pukulan hingga jatuh ke lantai dan mengalami pendarahan. Anehnya AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat di video dan membiarkan penganiayaan terjadi.
2. Viralnya Video Aditya Hasibuan
Dalam sebuah aturan, telah menyatakan apabila setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
Lantas AKBP Achiruddin secara sah bersalah karena tindakannya yang membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal dan video penganiayaan viral di publik.
3. AKBP Achiruddin Hasibuan Melanggar Kode Etik
Polisi Kombes Hadi mengatakan jika AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik dari Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya Aditya Hasibuan.
4. AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Direktorat Narkoba Polda Sumut
Usai terbukti melakukan pelanggaran kode etik, Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kepala Bidang Humas Polda Sumut mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.
Dikonfirmasi juga apabila pencopotan tersebut berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
5. AKBP Achiruddin Hasibuan Ditahan