Apabila warga DKI Jakarta temukan jalan rusak bisa lapor ke 14 kanal ini:
1. JAKI (Jakarta Kini)
JAKI merupakan superapp milik DKI Jakarta, artinya satu aplikasi untuk beragam kebutuhan masyarakat. Ada berbagai fitur menarik di JAKI, fitur JakLapor-lah yang menjadi kanal pengaduan warga.
Warga dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui playstore atau appstore, kemudian memasangnya di smartphone.
Untuk melaporkan masalah di Jakarta seperti jalan rusak, warga dapat masuk ke dalam aplikasi JAKI dan menekan tombol kamera di bagian tengah bawah, lalu mengambil foto masalah yang ditemukan, memilih kategori dan mengisi deskripsi.
Nanti, laporan akan otomatis muncul secara anonim di dalam sistem. Warga dapat memantau apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum secara real-time.
2. Qlue